Way Kanan - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab), Saipul, memimpin Rapat Koordinasi Program Studi Diluar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Lampung (UNILA) di Kabupaten Way Kanan, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekdakab setempat, Senin (03/01/2022).
Turut hadir, Kepala/Unsur Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Bagian Kerjasama dan Bagian Umum Setdakab.
Rapat tersebut terkait Program Studi Diluar Kampus Utama UNILA di Kabupaten Way Kanan yang disetujui, yaitu D3 Akuntansi dan S1 Ilmu Komputer, Pengembangan untuk keperluan Ruang Kuliah, Laboratorium Komputer, Ruang Dosen, Ruang Pengelola, Ruang Rapat, Ruang Seminar, Ruang Ujian, Ruang Administrasi Akademik, Ruang Administrasi Umum dan Keuangan, Ruang Administrasi Kemahasiswaan dan lainnya.
Selain itu, terkait kekurangan Ruang, beberapa Fungsi bisa rangkap oleh Ruang tertentu. Kesiapan Calon Mahasiswa/wi dari semua wilayah Kecamatan dan Kampung di Kabupaten Way Kanan, termasuk Beasiswa dari Dana Desa dan lainnya.
"Bagi calon Mahasiswa/wi harus diproyeksikan dari Lulusan SMA maupun SMK di Kabupaten Way Kanan." Jelas Sekda.
Disamping itu, dijelaskannya lebih lanjut bahwa, "perlu adanya bantuan promosi Program Studi Diluar Kampus Utama UNILA di Kabupaten Way Kanan, dengan dukungan Pemerintah Kabupaten dan Kota sekitar, termasuk Provinsi Sumatera Selatan."ucapnya.
Baca juga:
Pengertian Blog, Struktur Umum dan Jenisnya
|
Dengan begitu diperlukan juga adanya Base Line Survey minat berkuliah di PSDKU UNILA di Kabupaten Way Kanan, serta dalam rangka melengkapi Proposal Program Studi D3 Akuntansi serta sarana prasarana, juga diperlukan adanya TIM yang akan dimasukkan menjadi Dosen (Praktisi), untuk bisa menambah Poin Pengajuan Proposal D3 Akuntansi tersebut. (Tr)